Minggu, 11 Maret 2012

EX-Lover

diary mimpi buruk gue tujuh bulan yang lalu
 
pas gue jadian sama lo, gue begitu yakin lo akan jadi yang terakhir...
tapi nyatanya lo pergi dan benar-bener pergi
apa lo tau setiap detik gue berharap lo bakal ngajak gue balikan, apa lo tau setiap menit gue berhaarap lo bakal datang ke gue dan minta gue baut ga pernah ninggalin lo, apa lo tau tiap hari gue berharap lo selalu bilang kalo lo sayang banget sama gue dan ngak akan bisa hidup tanpa gue,, tapi kenyataanya itu cuma harapan belaka, itu hanyaa ilusi, itu cuma mimpi,,

emang gue terlalu bodoh ngelepas lo gitu aja, tapi apa lo ngak bisa buat nolak keputusan gue itu, atau jangan-jangan emang lo pengen putus dari gue?? entahlah yang gue tau kian hari gue makin sayang dan makin sayang sama lo..

kesabaran ternyata sama sekali nggak ngeluluhin sifat keras nan gengsi lo.
yang lo tau cuma kebahagiaan buat diri lo.

kenapa sih lo nggak pernah sedikit aja buat ngerti gue?
gue nggak pernah denger lo bilang sayang sama gue, sekalipun pas lo nembak gue, tapi rasa sayang gue udah ngebutain semua, yang gue tau gue sayng sama lo dan lo jadi milik gue, gue nggak memperduliin lo sayang atau enggak sama gue, apa lagi sampe berfikir lo cuma manfaatin gue.

tapi lama kelamaan gue mulai sadar, rasa itu mulai hilang, mulai mati, mulai nggak terasa lagi
dan distulah semua mulai terasa, mulai tersadar bahwa apa yang gue lakuin apa yang gue rasain apa yang gue perjuangin buat lo selama ini sia-sia dan nggak ada arti, lo cuma buang-buang waktu gue.

WTF

Kamu Dan AKu


bertemu denganmu adalah takdir,
menjadi temanmu adalah pilihanku,
berada disampingmu itu garis hidup
menyangimu adalah kebanggan buatku
tapi jatuh cinta denganmu itu di luar
kemampuanku..
dan berpisah denganmu adalah mimpi buruku..

aku hanya mampu memanggilmu didalam hati,
hanya di dunia fana
dunia khayalku,
disitulah kamu menatapku penuh manja, hanya ada kamu dan aku..
aku hanya tersenyum dan berkata kita akan bersatu "nanti"

tak tertahan, rasanya hanya ingin melihat,memeluk, menyetuhmu,
setiap aku membuka mata hanya ada kesunyian yang membekas atas kepergianmu.

banyak cerita yang ingin kusampaikan padamu,
banyak hal yang ingin ku bagi denganmu
banyak kisah yang kulalui tanpamu
dan begitu banyak waktu untuk menunggu bersamamu lagi..

apa kabarmu disana??
apa kamu baik-baik saja??
apa kamu bahagia tanpa aku disana??

aku coba lukis wajahmu di langit tapi dihapus oleh awan,
aku coba lukis senyumu di udara tapi terbawa angin
aku coba tulis pesan untukmu di pantai tapi hanyut oleh ombak
aku coba gambar tentangmu dihati tapi terhapus oleh pesaan lelah nan rapuh

"tuhan jaga dya, buat dya selalu mencintaiku"

Minggu, 04 Maret 2012

Hak WNI dengan UUD 45


HAK WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA :

  1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
  2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.

Hak Warga Negara Indonesia :

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari. 

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. 
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. 
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. 
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh. 
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
    Referensi :   
    http://syarifhidayat21.blogspot.com/2012/03/hak-wni-dengan-uud-45.html

Kewajiban WNI


Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.

Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.

Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan Republik Indonesia. 

Kewajiban Warga Negara Indonesia  :
1.      
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya. 
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia. 
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Referensi :
  • Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas 
  • http://syarifhidayat21.blogspot.com/2012/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html

Keelokan Pantai Mutun


Pantai Mutun - Lampung

Letaknya yang berada di bagian selatan Pulau Sumatra, menjadikan Propinsi Lampung dikelilingi laut dan selat. Tidak mengherankan, jika banyak wisata alam pantai dapat Anda temui di propinsi ini. Jaraknya yang tidak terlalu jauh dari Jakarta membuat pantai-pantai di Lampung menjadi salah satu alternatif wisata yang ramai dikunjungi. Salah satunya adalah Pantai Mutun.
 
Pantai Mutun, merupakan salah satu pantai di Propinsi Lampung yang mudah dicapai. Letaknya tidak jauh dari Bandar Lampung, yang merupakan kota yang berkembang di propinsi ini serta memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Jika Anda singgah ke Bandar Lampung, Anda dapat menikmati berbagai permainan dan keindahan pantai di Pantai Mutun.


Untuk mengunjungi pantai ini, Anda harus menempuh jarak sekitar 25 km dari Bandar Lampung. Di samping kiri kanan menuju Pantai Mutun, pepohonan yang hijau menjadi penghias dari jalanan yang terbilang cukup baik. Sebuah petunjuk di jalan utama akan menjadi penanda jika Anda harus berbelok untuk mencapai pantai ini. Dari jalan raya, kini jalan tanah dengan bebatuan harus dilewati untuk mencapai Pantai ini. Jarak yang harus ditempuh tidak terlalu jauh, hanya sekitar 1 km.


Setelah membayar tiket masuk, kini Anda dapat menikmati suasana pantai yang ramai. Naik perahu, kano, banana boat atau berenang adalah aktivitas asyik yang biasa dilakukan di pantai, termasuk di pantai ini. Aktivitas memancing bersama keluarga atau untuk menyalurkan hobi juga dapat dilakukan di tempat ini. Peralatan memancing atau perahu dapat disewa untuk melakukan aktivitas ini.

Keindahan Pantai Mutun


Yang menarik dari Pantai Mutun adalah pasir pantai yang putih, berbeda dengan pantai yang ada di sebagian pulau Jawa. Jadi jika Anda ingin menikmati pantai dengan pasirnya yang putih, Pantai Mutun dapat menjadi salah satu pilihan, mengingat lokasinya yang tidak terlalu jauh untuk pengunjung yang berasal dari Jakarta atau daerah Jawa Barat yaitu di Lampung.


Air laut tergolong bersih dan jernih menarik banyak mengunjung untuk bermain lebih jauh dari pantai. Ombak laut di Pantai Mutun cukup tenang sehingga cukup aman untuk pengunjung yang ingin menceburkan diri di laut Jika Anda hanya ingin bersantai-santai, ada gubuk-gubuk yang untuk berteduh yang biasa digunakan pengunjung untuk duduk-duduk atau tidur-tiduran ditiup angin pantai yang sepoi-sepoi. Anda juga dapat merasakan ketenangan karena air laut yang biru dan jernih serta hamparan pasir putih ditambah hijaunya pulau yang ada di seberang pantai ini membentuk pemandangan alam yang indah yang layak dikunjungi.

Pulau Tangkil


Tidak jauh dari pantai ini terdapat pulau yang terlihat hijau dan terasa asri untuk dikunjungi. Untuk mendatangi pulau ini, Anda dapat naik perahu dengan membayar biaya per orang. Tidak dibutuhkan waktu terlalu lama untuk berkunjung ke pulau yang dikenal dengan Pulau Tangkil. Anda dapat beristirahat dengan lebih nyaman karena suasana yang rimbun dan cukup hening di pulau ini. Air laut juga lebih bersih sehingga cocok untuk berenang, bahkan Anda dapat melihat ikan-ikan yang berenang di dekat pantai.


Setelah lelah melakukan aktivitas di pantai, Anda dapat mencicip makanan dari tempat makan yang ada di pantai ini. Di sekitar ini juga tersedia penginapan dengan harga yang tidak mahal. Pantai Mutun, di Lampung, dengan pasir putih dan kejernihan air laut akan membuat para wisatawan tidak akan melupakan pantai ini.

Referensi :
http://kumpulan.info/wisata/tempat-wisata/53-tempat-wisata/354-pantai-mutun-lampung.html

Srikandi


Srikandi

Srikandi (Sanskerta; Śikhaṇḍī) atau Sikandin adalah salah satu puteri Raja Drupada dengan Dewi Gandawati dari Kerajaan Panchala yang muncul dalam kisah wiracarita dari India, yaitu Mahabharata. Ia merupakan penitisan Dewi Amba yang tewas karena panah Bisma. Dalam kitab Mahabharata ia diceritakan lahir sebagai seorang wanita, namun karena sabda dewata, ia diasuh sebagai seorang pria, atau kadangkala berjenis kelamin netral (waria). Dalam versi pewayangan Jawa terjadi hal yang hampir sama, namun dalam pewayangan jawa ia dikisahkan menikahi Arjuna dan ini merupakan perbedaan yang sangat jauh jika dibandingkan dengan kisah Mahabharata versi India.

Di kehidupan sebelumnya, Srikandi terlahir sebagai wanita bernama Amba, yang ditolak oleh Bisma untuk menikah. Karena merasa terhina dan ingin membalas dendam, Amba berdoa dengan keinginan untuk menjadi penyebab kematian Bisma. Keinginannya terpenuhi sehingga akhirnya Amba bereinkarnasi menjadi Srikandi.

Pada saat lahir, suara dewata menyuruh ayahnya agar mengasuh Srikandi sebagai putera. Maka Srikandi hidup seperti pria, belajar ilmu perang dan kemudian menikah. Pada malam perkawinan, istrinya sendiri menghina dirinya setelah mengetahui hal yang sebenarnya. Setelah memikirkan usaha bunuh diri, ia kabur dari Panchala, namun diselamatkan oleh seorang Yaksa yang kemudian menukar jenis kelaminnya kepada Srikandi. Srikandi pulang sebagai pria dan hidup bahagia bersama istrinya dan memiliki anak pula. Setelah kematiannya, kejantanannya dikembalikan kembali kepada Yaksa.

Saat perang di Kurukshetra, Bisma sadar bahwa Srikandi adalah reinkarnasi Amba, dan karena ia tidak ingin menyerang "seorang wanita", ia menjatuhkan senjatanya. Tahu bahwa Bisma akan bersikap demikian terhadap Srikandi, Arjuna bersembunyi di belakang Srikandi dan menyerang Bisma dengan tembakan panah penghancur. Maka dari itu, hanya dengan bantuan Srikandi, Arjuna dapat memberikan pukulan mematikan kepada Bisma, yang sebenarnya tak terkalahkan sampai akhir. Akhirnya Srikandi dibunuh oleh Aswatama pada hari ke-18 Bharatayuddha.

Srikandi dikisahkan lahir karena keinginan kedua orangtuanya, yaitu Prabu Drupada dan Dewi Gandawati, menginginkan kelahiran seorang anak dengan normal. Kedua kakaknya, Dewi Dropadi dan Drestadyumna, dilahirkan melalui puja semadi. Dropadi dilahirkan dari bara api pemujaan, sementara asap api itu menjelma menjadi Drestadyumna.

Dewi Srikandi sangat gemar dalam olah keprajuritan dan mahir dalam mempergunakan senjata panah. Kepandaiannya tersebut didapatnya ketika ia berguru pada Arjuna, yang kemudian menjadi suaminya. Dalam perkawinan tersebut ia tidak memperoleh seorang putera.
Dewi Srikandi menjadi suri tauladan prajurit wanita. Ia bertindak sebagai penanggung jawab keselamatan dan keamanan kesatrian Madukara dengan segala isinya. Dalam perang Bharatayuddha, Dewi Srikandi tampil sebagai senapati perang Pandawa menggantikan Resi Seta, kesatria Wirata yang telah gugur untuk menghadapi Bisma, senapati agung balatentara Korawa. Dengan panah Hrusangkali, Dewi Srikandi dapat menewaskan Bisma, sesuai kutukan Dewi Amba, puteri Prabu Darmahambara, raja negara Giyantipura, yang dendam kepada Bisma.

Dalam akhir riwayat Dewi Srikandi diceriterakan bahwa ia tewas dibunuh Aswatama yang menyelundup masuk ke keraton Hastinapura setelah berakhirnya perang Bharatayuddha.

Referensi : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas