E-Banking
Perbankan
Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) E-banking
yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi,
pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank
yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang
menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan
Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko
Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet
banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus
berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang
menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24
jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP,
Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Aplikasi
teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi,
efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem
penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya
aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking
tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam
penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk
dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk
bertransaksi dan meng-update data pribadinya. Adapun persyaratan bisnis dari
internet banking antara lain:
a).
aplikasi mudah digunakan
b).
layanan dapat dijangkau dari mana saja
c).
murah
d).
dapat dipercaya
e).
dapat diandalkan (reliable).
Di
Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak
beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang
menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo
Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan
kepada pihak bank antara lain:
a)
Business expansion. Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang
untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya
meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada
phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat
menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada
internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang
dan waktu.
b)
Customer loyality. Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa
lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account
di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank
saja.
c)
Revenue and cost improvement. Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui
Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat
mesin ATM.
d)
Competitive advantage. Bank yang memiliki internet banking akan memiliki
keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam
waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki
fasilitas Internet Banking.
e)
New business model. Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru.
Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/E-banking